Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemkot Pekanbaru) membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Pemkot Pekanbaru membuka lowongan CPNS 2024 dengan jumlah kebutuhan sebanyak 250 formasi. Kebutuhan formasi CPNS Pemkot Pekanbaru 2024 tersebut tersedia untuk kulaifikasi pendidikan mulai D3, D4, hingga S1.
Pendaftaran CPNS Pemkot Pekanbaru 2024 dibuka sampai dengan 6 September 2024. Proses pendaftaran CPNS Pemkot Pekanbaru 2024 dapat dilakukan secara online melalui laman SSCASN BKN atau . Selengkapnya simak rincian formasi, syarat, cara daftar, dan jadwal seleksi CPNS Pemkot Pekanbaru 2024, mengutip pengumuman resminya, sebagai berikut.
Jumlah alokasi Formasi Kebutuhan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024 sebanyak 250 formasi. Formasi tersebut keseluruhannya tersedia untuk mengisi kebutuhan tenaga teknis. Cek Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil Tanpa Perubahan Serambinews.com
Kalender Oktober 2024 Lengkap dengan Tanggal 30 Oktober 2024 Memperingati Hari Apa? Posbelitung.co Daftar rincian kebutuhan formasi CPNS Pemkot Pekanbaru 2024 dapat dilihat pada link berikut: 1. Warga Negara Indonesia dengan batas usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; 9. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada tahun anggaran yang sama. 10. Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dan 1 (satu) formasi jabatan dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi;
11. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 Tahun sejak diangkat sebagai CPNS. 12. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang Terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dan; 13. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Informasi terkait syarat khusus pendaftar disabilitas CPNS Pemkot Pekanbaru 2024 dan dokumen yang diunggah pada saat mendaftar dapat dilihat di link berikut: . Berikut ini jadwal lengkap seleksi CPNS 2024:
